Sabtu, 06 Desember 2014

e-goverment dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

         Pada halaman beranda terdapat informasi berupa berita terkini yang disajikan dengan lengkap dan terupdate. Disediakan pula kolom informasi untuk PEMKO. Pada bagian menu-menu yang terdapat pada kolom sebelah kiri atas sudah lengkap seluruh link bekerja dengan baik. 
Secara umum arah dan agenda pembangunan kota mengacu kepada visi : 
Jangka Panjang (Visi 2025) → Perda Nomor 8 Tahun 2009 : Kota Medan yang maju, sejahtera, religius dan berwawasan lingkungan (Indikasi : Income perkapita Rp 72 Juta / tahun)
Jangka Menengah (Visi 2015) : Kota Medan menjadi Kota Metropolitan yang berdaya saing, nyaman, peduli dan sejahtera 
Jangka Pendek (Tahun 2011) : Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang semakin dinamis dan berkualitas guna menciptakan kesempatan kerja yang luas, mengurangi kemiskinan, meningkatkan mutu pelayanan public dan kesejahteraan masyarakat (Indikasi : Income perkapita menjadi Rp 41,3 Juta dari Rp 36 Juta Tahun 2010)
Misi Pemerintah Kota Medan Tahun 2011 
Melaksanakan percepatan dan perluasan pembangunan kota terutama pada 6 (enam) aspek dasar, yaitu : 
1. Pelayanan pendidikan baik akses, kualitas maupun manajemen pendidikan yagng semakin baik, sehingga dapat menciptakan lulusan yang unggul. 
2. Perbaikan infrastruktur, utamanya perbaikan jalan kota, jalan lingkungan, taman kota dan drainase serta penataan pasar tradisional secara simultan. 
3. Pelayanan kesehatan, baik akses, mutu maupun manajemen kesehatan yang semakin baik.
4. Peningkatan pelayanan administrasi public terutama pelayanan KTP/KK/Akte kelahiran dan perizinan usaha. 
5. Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan kapasitas dan prestasi kerjanya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. 
6. Menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan. Catatan : Misi ini tidak ringan dan pencapaiannya akan dipengaruhi faktor eksternal dan internal. Untuk itu, kita harus bekerja lebih efektif.
Pada menu Info Layanan terdapat informasi layanan-layanan yang disediakan oleh pemerintah kota dan pama link layanan tersebut digambarkan pula proses yang harus dilakukan untuk melakukan suatu layanan tertentu, misalnya untuk layanan masyarakat dalam pembuatan akte kelahiran. Disitu dijelaskan persyaratan yang harus dipenuhi dan lama waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh akte tersebut. Selain itu juga digambarkan sepergi gambar dibawah ini :

Daftar Pustaka
Wikipedia. 2012. Pemerintahan Elektronik. (Online). (Wikipedia.org, diakses 22 Juni 2013)
Indonesia Government. 2013. (Indonesia.go.id, diakses 22 Juni 2013)
 http://dwicandrayanuar.blogspot.com/2013/06/e-government-pengertian-dan-contoh.html
https://www.google.com/?gws_rd=ssl#q=jurnal+e-government+dan+peningkatan+kesejahteraan+masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar