Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris [1] electronics government, juga disebut e-gov, digital
government, online government atau dalam konteks tertentu transformational
government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi
warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
e-Government dapat diaplikasikan pada
legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk
meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan
yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen
atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business
(G2B) serta Government-to-Government (G2G).
Ada tiga model
penyampaian E-Government, antara lain :
a.Government-to-Citizen
atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
contohnya G2C : Pajak
online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran
dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah),Layananimigrasi, kesehatan,
Beasiswa, penanggulangan bencana.
b.Government-to-Business(G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak
perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum
Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten
merk dagang, dll
c.Government-to-Government(G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh : Konsultasi
secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online,
pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.
Manfaat
E-Goverment
- Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
- Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
- Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
- Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce